Halo semua, pada postingan kali ini saya akan membahas tentang Aplikasi Gratis (Open Source) untuk perkantoran. Oke sudah siap semua? Mari kita bahas lebih dalam lagi.
Bagi sebagian orang IT, melakukan cracking software merupakan sebuah kebanggaan, padahal hal tersebut merupakan tindakan yang kurang terpuji, hehe, kalo diluar negeri hal ini merupakan tindakan ilegal, Dengan melakukan crack kita sudah melakukan kecurangan kepada pengembang aplikasi tersebut, tidak terkecuali melakukan crack pada aplikasi perkantoran microsoft office.
Mungkin sebagian lain dari orang IT, pantang melakukan crack software, dengan alasan salah satunya adalah jika kita crack aplikasi tersebut berarti hukum penggunaannya adalah Haram, Wow, terus bagaimana yang sudah terlanjur crack aplikasi tersebut? Oke oke, hal itu bisa diatasi diantaranya sebagai berikut :
- Jika tidak bisa membeli lisensi suatu aplikasi, mulailah sedikit demi sedikit mengurangi penggunaan aplikasi tersebut, dan mencari aplikasi alternatif lain.
- Menabung untuk membeli lisensi aplikasi yang kita gunakan.
Tidak terkecuali aplikasi microsoft office ya gaes, coba kita ingat - ingat, apakah selama ini kita menggunnakan aplikasi microsoft office sudah membeli lisensi nya? untuk harga lisensi microsoft office bisa dicek disini.
Comments
Post a Comment